Mungkin
hanya ada di Kalimantan Selatan, kegiatan membaca kitab suci Al Qur’an ditetapkan
dalam peraturan daerah (Perda). Hampir semua Pemerintah Kabupaten dan Kota di
Kalimantan Selatan mengeluarkan peraturan daerah yang mengatur Ketentuan Khatam
Al Qur’an pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan daerah ini tentu dimaksudkan
untuk memberikan motivasi kepada para peserta didik (yang beragama Islam) untuk
belajar membaca dan menulis Al Qur’an secara baik dan benar sejak usia dini.
![]() |
arak-arakan menuju masjid (sumber foto: www.bumibanjar.blogspot.com) |
![]() |
Kegiatan Batamat Al Qur'an di dalam Masjid (sumber foto: www.bumibanjar.blogspot.com) |
![]() |
Balai yang mengiringi arak-arakan (sumber foto:www.bumibanjar.blogspot.com) |
Sesampainya
di dalam masjid, anak-anak ini langsung duduk menghadap kitab suci Al-Qur’an di
depannya masing-masing yang diletakkan di atas rehal atau bantal. Di depan
anak-anak ini ditaruh pula balai-balai berisi kue-kue tradisional yang mereka
bawa sendiri. Ada juga nasi ketan satu gantang atau lebih yang dibentuk dengan
cara tertentu. Tak lupa kendi berisi air dan gelas diletakkan di atas talam. Ada
lagi payung kembang bertingkat tiga yang dirangkai dengan bunga-bunga seperti
bunga kenanga, cempaka, melati, mawar dan bunga kaca piring. Payung kembang
tersebut dihiasi kertas-kertas berwarna. Payung ini dipegang oleh orang yang
khusus ditugasi untuk memayungi mereka yang sedang membaca Al Qur’an. Siapa
yang kena giliran membaca, payung harus berada di atas kepalanya.
Sebelum
acara betamat Al Qur’an dimulai, guru mengaji si anak akan diminta hadirin untuk
memulai acara dengan membacakan surah al-Fatihah. Setelah itu barulah anak-anak
itu bergantian membaca Surah ad-Dhuha sampai surah al-Lahab. Seseorang yang telah
ditunjuk (biasanya guru mengaji si anak ini pula) mendengarkan bacaan dengan
khidmat dan membetulkannya jika terdapat kesalahan. Setiap kali seorang anak
menyelesaikan gilirannya hadirin turut membaca bersama-sama seperti koor. Pada
saat bacaan al-Qur’an itu sampai pada surah al-Fiil, maka telur rebus yang
ditaruh dalam balai-balai diperebutkan oleh hadirin. Orang yang berhasil
mendapatkan dan memakan telur rebus itu sampai habis, diartikan sebagai orang
yang cekatan dalam menuntut ilmu agama dan mudah mencerna pelajaran yang
diberikan kepadanya.
Setelah
selesai membacakan semua surah, guru mengaji atau seorang ulama kemudian
memimpin membaca do’a khatamul Qur’an. Sementara
do’a dibacakan, gunungan nasi ketan dibawa ke ruang belakang untuk diiris-iris
guna disajikan kepada hadirin. Sementara hidangan diedarkan, lapik dan payung
kambang disingkirkan di sudut rumah. Nantinya, paying kambang ini akan di bawa ke
kuburan yang dianggap keramat dan ditinggalkan di sana.
Selain
diselenggarakan untuk anak-anak, upacara betamat Al Qur’an juga dapat diselenggarakan
untuk orang yang hendak menikah. Meskipun sudah pernah mengikuti upacara
betamat Qur’an sewaktu masih anak-anak, seseorang dapat menyelenggarakan lagi upacara
betamat Qur’an pada malam sebelum hari perkawinan atau pagihari menjelang
pengantin disandingkan di pelaminan.
Pengantin pria dan wanita membaca 22 surah dalam Al Qur'an, diawali dari surah ke-93 (Ad Dhuha)sampai surah kw 114 (An-Nas), lalu ditambah beberapa ayat pada Surah Al Baqarah.Pada saat surah ke 105 (Al Fiil)dibacakan, hadirin pun memperebutkan telur masak lalu memakannya.Orang yang berhasil mendapatkan telur itu secara cepat itu diyakini akan menjadi terang hatinya dan pandai membaca Al Qur'an. Acara Betamat Al Qur'an ditutup dengan do'a khatam Al Qur'an. Pembaca doa biasanya guru mengaji pengantin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar